Konflik Antar Kelompok
Hai teman – teman pada
tulisan kali ini saya akan mencoba memberikan secuil pandangan saya terhadap issue
yang sekarang kerap kali terjadi di negara kita. Langsung saja saya mulai
dengan melihat pengertian dari topik yang akan kita bahas.
Pengertian
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata konflik berarti memiliki keterkaitan
dengan percekcokan, perselisihan, dan pertentangan. Dengan kata lain, konflik
merupakan ketegangan atau pertentangan dalam diri satu tokoh, pertentangan
antara dua tokoh dan sebagainya.
Konflik
sendiri terbagi menjadi 3 jenis, yaitu konflik batin, konflik kebudayaan, dan
konflik sosial. Konflik batin
merupakan konflik yang disebabkan oleh adanya dua gagasan atau lebih yang
saling bertentangan untuk menguasai diri sehingga mempengaruhi tingkah laku. Sementara
konflik kebudayaan adalah persaingan
antara dua masyarakat sosial yang mempunyai kebudayaan yang hampir sama. Yang
terakhir, konflik sosial merupakan
pertentangan antaranggota masyarakat yang bersifat menyeluruh dalam kehidupan.
Berdasarkan penjelasan singkat diatas dapat kita
amati bahwa konflik sangat relevan dengan kehidupan sehari – hari. Bagaimana
tidak, hal kecil yang mungkin terkesan sepele bisa memicu adanya konflik.
Bahkan dari hal sepele pun, dapat menimbulkan konflik besar yang berdampak pada
terancamnya keamanan pihak-pihak yang tidak bersalah.
------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Tulisan saya kali ini
akan lebih concern untuk membahas
konflik-konflik antar kelompok di Indonesia. Tentunya saya akan mengulik nya
dari kacamata dan sudut pandang saya mengenai bahasan ini. Langsung saja kita
mulai dengan menengok sejenak ‘beberapa contoh’ konflik antar kelompok yang
pernah terjadi di tanah air.
Ini Pemicu Bentrok Antar Kelompok di Aceh Singkil
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Dua kelompok massa terlibat bentrokan di Aceh Singkil. Satu rumah ibadah luluh lantak akibat dibakar salah satu kelompok massa. Ini pemicu yang menyulut pecahnya bentrokan di provinsi berjuluk Serambi Makkah tersebut.
"Dipicu adanya pembangunan rumah ibadah yang tidak disetujui warga," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (13/10/2015).
"Itu adalah rumah yang hendak dijadikan tempat ibadah," tegasnya lagi.
Sebelum terjadi bentrok, kata Badrodin, sudah dilakukan pembicaraan antara berbagai pemimpin daerah dan salah satu kelompok massa. Namun, salah satu kelompok massa tidak puas dengan upaya yang dilakukan pihak pemerintah.
"Akhirnya terjadi pembakaran rumah ibadah," kata Badrodin.
Bentrokan diperkirakan pecah sekitar pukul 14.00 WIB. Kapolri menyebut petugas kepolisian sudah berada di lokasi guna meredam pertikaian kedua kelompok tersebut.
Selain itu, salah satu warga tewas diduga terkena peluru airgun.
(ahy/nrl)
Polemik Papua
SELAMA era Orde Baru, Papua sering kali dianggap sebagai provinsi yang kurang mendapat perhatian. Padahal, Papua menghasilkan sejumlah kekayaan alam yang menjadi sumber penghasilan negara.
Saat era reformasi berjalan, sejumlah perubahan sebenarnya telah dilakukan. Amandemen Undang-Undang Dasar 1945 yang mengamanahkan otonomi daerah memberikan sejumlah keistimewaan bagi Papua.
Wilayah yang kini terdiri dari dua provinsi, Papua dan Papua Barat, kemudian mendapat status daerah dengan otonomi khusus sejak 2001.
Namun, masih terdapat sejumlah masalah, terutama terkait pelanggaran HAM. Berikut ini catatannya.
Lima pelanggaran HAM berat
Pada periode 1998 hingga 2016, tercatat lima kasus pelanggaran berat HAM terjadi di Papua.
Lima kasus itu adalah kasus Biak Numfor pada Juli 1998, peristiwa Wasior pada 2001, peristiwa Wamena pada 2003, peristiwa Paniai pada 2014, dan kasus Mapenduma pada Desember 2016.
Secara umum, kasus pelanggaran HAM itu terkait cara aparat keamanan dalam menangani aksi demonstrasi masyarakat Papua. Isu disintegrasi yang membayangi Papua memperparah keadaan.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan, pemerintah memprioritaskan penyelesaian lima kasus pelanggaran berat HAM tersebut.
KOMPAS/LUCKY PRANSISKA
Masyarakat dari National Papua Solidarity berunjuk rasa di kantor perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jakarta, Kamis (30/8/2012). Mereka meminta PBB memberikan perhatian khusus kepada demokrasi, pelanggaran HAM, dan tragedi kemanusiaan di Papua.
Pemerintah pun membentuk Tim Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM di Papua dan Papua Barat dengan diterbitkannya Surat Keputusan Menkopolhukam RI Nomor 40 Tahun 2016.
Wiranto menjelaskan, penanganan kasus Wasior dan Wamena saat ini berada dalam koordinasi Komnas HAM bersama Kejaksaan Agung.
Jaksa Agung telah mengembalikan berkas penyelidikan kepada Komnas HAM selaku penyelidik agar mereka melengkapi berkas penyelidikan yang belum lengkap terkait pelaku, korban baik dari sipil maupun kelompok separatis bersenjata, visum et repertum korban, dukungan ahli forensik, dan dokumen Surat Perintah Operasi.
Adapun untuk kasus Paniai, Mapenduma, dan peristiwa Biak Numfor, penanganannya masih berada dalam tahap penyelidikan oleh Komnas HAM.
Kasus pembunuhan Theys
Pada 10 November 2001, Theys Hiyo Eluay dan sopirnya, Aristoteles Masoka, dikabarkan hilang dan diculik oleh orang tak dikenal. Theys merupakan Ketua Presidium Dewan Papua.
Sehari kemudian, Theys ditemukan tewas di dalam mobilnya di Skouw, tak jauh dari perbatasan RI-Papua Niugini. Adapun Aristoteles Masoka sampai sekarang belum ditemukan.
KOMPAS/EDDY HASBY
Ketua Presidium Dewan Papua, Theys Hiyo Eluay
Kematian Theys merupakan kasus yang diduga sarat dengan motif politik dan kepentingan. Berdasarkan catatan Kontras, ada beberapa hal yang berkaitan erat dengan peristiwa pembunuhan tersebut.
Pertama, dokumen Departemen Dalam Negeri (Juni 2000) tentang rencana operasi pengondisian wilayah dan pengembangan jaringan komunikasi dalam menyikapi arah politik Papua untuk merdeka.
Kedua, fakta di lapangan menunjukkan ada peningkatan kekerasan sampai kematian Theys, dan kekerasan menurun drastis setelah pembunuhan tersebut.
Terkait kasus ini, tujuh anggota TNI dihadapkan ke pengadilan militer. Tujuh terdakwa yang disidangkan di Mahkamah Militer Tinggi III Surabaya, Rabu 5 Maret 2003.
Ketujuh terdakwa itu adalah Letkol (Inf) Hartomo, Mayor (Inf) Donni Hutabarat, Kapten (Inf) Rionardo, Lettu (Inf) Agus Suprianto, Sertu Asrial, Sertu Laurensius LI, dan Praka Achmad Zulfahmi.
Oditur Militer menuntut mereka hukuman 2-3 tahun penjara. Dalam sidang, Oditur Militer menyatakan para terdakwa terbukti bersalah.
Namun, elemen masyarakat sipil yang tergabung dalam Solidaritas Nasional untuk Papua (SNUP) menilai proses pengadilan yang berlangsung merupakan upaya memutus rantai komando saja, bertentangan dengan prinsip imparsial, dan hanya digunakan untuk mengukuhkan impunitas aparat militer yang terlibat.
Pada 2014, Komnas HAM mulai membuka kembali masalah pembunuhan Theys dan hilangnya Aristoteles Masoka.
Komnas HAM mempelajari salinan berkas dari Pengadilan Mahkamah Militer terkait kasus 13 tahun sebelumnya itu. Dari salinan berkas terungkap, para pelaku pembunuh Theys mengakui bahwa mereka sedang melaksanakan tugas negara.
Hal lain yang didapatkan dari berkas tersebut, Theys disiksa terlebih dahulu sebelum dieksekusi.
Konflik Berbasis SARA
SEJUMLAH kekerasan yang terjadi akibat konflik berbasis suku, agama, ras, dan antargolongan menjadi noda hitam dalam perjalanan reformasi. Tercatat beberapa kasus yang terjadi sepanjang 20 tahun terakhir. Namun, noda paling hitam itu terjadi di Ambon, Maluku pada 1999; Poso, Sulawesi Tengah pada 2000-2001; dan Sampit, Kalimantan Tengah pada 2000-2001.
Konflik Maluku
Konflik Maluku bermula dari peristiwa kerusuhan yang terjadi pada Selasa, 19 Januari 1999. Kerusuhan berawal dari bentrokan antarwarga yang dipicu kesalahpahaman di Batumerah, Ambon.
Bentrokan kemudian membesar menjadi kerusuhan antardesa yang penduduk mayoritasnya berbeda agama.
Berdasarkan catatan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) pada 18 Februari 1999, kerusuhan juga terjadi di berbagai tempat di Maluku dalam waktu yang hampir bersamaan, dipicu sejumlah isu yang provokatif.
Kontras menyimpulkan peristiwa kerusuhan di Ambon adalah hasil proses akumulasi konflik antarkelompok yang pada mulanya bersifat lokal. Namun, karena keterlibatan peran-peran tertentu dari sejumlah provokator, konflik berubah menjadi kerusuhan dengan skala dan kerusakan yang luas.
Dalam lawatannya ke Ambon pada Minggu, 2 Oktober 2011, Wakil Presiden Jusuf Kalla menuturkan, kerusuhan yang terjadi pada 19 Januari 1999 bukanlah murni konflik agama.
Menurut Kalla, persoalan itu sebenarnya berakar dari ketidakpuasan sebagian masyarakat atas kondisi sosial politik yang kemudian menyertakan sentimen perbedaan agama.
Pada 6 Februari 2001, Komisi Penyelidik Pelanggaran Hak Asasi Manusia dan Mediasi (KPMM) di Maluku mencatat, sejak Januari 1999 hingga Oktober 2000 sedikitnya telah jatuh korban 3.080 orang tewas, 4.024 luka-luka, dan 281.365 orang lainnya mengungsi.
Konflik Poso
Konflik yang terjadi antara kelompok Muslim dengan kelompok Kristen ini terjadi dalam beberapa fase sepanjang akhir 1998 hingga 2001.
Secara umum Human Right Watch mencatat, konflik menjadi besar akibat ketidakmampuan otoritas hukum dan keamanan dalam mengatasi konflik-konflik kecil. Selain itu, faktor politik dan kondisi ekonomi ikut memperparah situasi.
Sejumlah rekonsiliasi pun dilakukan untuk meredakan konflik. Upaya itu kemudian menemui hasil dengan ditandatanganinya Deklarasi Malino pada 20 Desember 2001.
Selain rekonsiliasi, Deklarasi Malino juga menyepakati rehabilitasi sosial, pemulangan pengungsi, serta sejumlah program yang mendukung normalisasi kehidupan warga Poso.
Belum diketahui secara pasti jumlah korban akibat Konflik Poso. Namun, dikutip dari dokumentasi Kompas, pasca-Deklarasi Malino pemerintah menyiapkan anggaran Rp 100 miliar sebagai santunan atas korban tewas yang diprediksi mencapai 1.000 orang.
Konflik Sampit
Konflik antar-etnis di Sampit, Kalimantan Tengah, bermula dari bentrokan yang terjadi pada 18 Februari 2001, antara warga suku Dayak dan suku Madura sebagai pendatang.
Peristiwa kemudian meluas ke seluruh provinsi ini, termasuk di ibu kotanya, Palangkaraya. Diduga, konflik antar-etnis tersebut dipicu oleh persaingan di bidang ekonomi.
Dikutip dari dokumentasi Kompas, Komnas HAM membentuk Komisi Penyelidik Pelanggaran HAM Sampit. Namun, KPP HAM itu menyatakan tak ada pelanggaran HAM berat dalam kasus Sampit.
Namun, pernyataan tersebut kemudian dibantah Kontras yang saat itu masih dipimpin aktivis HAM Munir. Menurut Kontras, tak sulit mencari bukti adanya pelanggaran HAM dalam konflik ini. Misalnya, pengungsian paksa yang dilakukan pemerintah.
Selain itu, pemerintah juga dianggap melakukan pembiaran. Padahal, pemerintah telah mendapat peringatan dari Yayasan Al Miftah bahwa konflik berpotensi menimbulkan banyak korban jiwa.
Antropolog Belanda Gerry van Klinken memprediksi korban tewas mencapai 500 orang hingga lebih dari 1.000 orang. Selain itu, konflik juga menyebabkan lebih dari 25.000 orang meninggalkan rumahnya untuk mengungsi.
- · -------------------"---------------------------"-----------------------"--------------------
Beberapa
artikel di atas merupakan contoh konflik yang diakibatkan oleh berbagai macam
sebab. Kalau saya lihat, perbedaan menjadi pemicu utama dalam terjadinya
konflik. Konflik memiliki relevansi dengan postingan saya sebelumnya yaitu
tentang ‘toleransi’. Perbedaan justru menjadi penyebab seseorang atau
sekelompok orang berkonflik dengan yang lain. Padahal sebagai orang Indonesia yang
terdiri dari bermacam – macam perbedaan sudah seharusnya kita mengamalkan sila
ke 3 yaitu persatuan Indonesia.
Faktanya
malah orang Indonesia sendiri yang bersitegang dengan saudara se tanah airnya. Tidak
kah kita merenung sejenak kalau Negeri ini dibangun atas rasa senasib
sepenanggungan ?
Sudah
banyak konflik yang terjadi di negara ini, misalnya saja dalam kurun waktu
setahun sudah puluhan konflik dari berbagai macam latar belakang masalah yang
memecah belah persatuan. Dari ujung Banda Aceh sampai tanah Papua pun tidak
bisa lepas dari konflik. Namun, jika setiap individu memiliki rasa toleransi,
tenggang rasa, tepa salira tentu konflik pun akan meredam dengan sendirinya.
Para
orang tua sebelum kita dan tentu saja para pahlawan susah payah mendirikan
negeri ini dengan perjuangan yang sampai harus bercucuran darah dan memakan
korban. Namun kita sebagai penerus mereka
bukannya menjaga persatuan malah memicu terjadinya perpecahan.
Sungguh
miris rasanya jika kita mengingat konflik yang terus menerus terjadi di berbagai
wilayah di Indonesia. Seharusnya, kita sebagai generasi penerus bangsa setidaknya
membantu pemerintah untuk meredam konflik, bukan malah ‘ikut-ikutan’
memperkeruh keadaan.
########################################################
Kesimpulan
"Konflik
erat kaitannya dengan perbedaan. Setiap individu atau kelompok masyarakat yang
tidak bisa menghargai perbedaan akan cenderung “senang” memicu konflik dan
membuat kerusuhan."
Toleransi
juga sangat diperlukan untuk meredam konflik. Dengan memiliki sikap toleransi
yang tinggi maka setiap perbedaan akan menjadi ‘warna’ dalam kehidupan
bersosial. Namun jika rasa toleransi sudah mulai terkikis, bukan tidak mungkin
konflik akan terjadi di mana – mana dan akan mengganggu keselarasan hubungan
antar individu maupun kelompok
Sudah
terlalu banyak konflik yang terjadi di
negara kita. Tugas kita sebagai generasi penerus bangsa adalah menjaga agar
supaya kita mencegah terjadinya konflik-konflik baru yang berpotensi muncul. Bantu
redamkan konflik sebelum-sebelumnya yang timbul akibat ego sekelompok orang
dengan tidak memperkeruh suasana, dewasa ini menyebarkan berita hoaks yang
berpotensi mengadu domba kedua pihak yang berkonflik.
Timbulkan
rasa toleransi antar kelompok, kembangkan rasa tepa salira sesama saudara se
tanah air, dan munculkan sikap tenggang rasa demi terciptanya kehidupan yang
aman damai yang jauh dari konflik.
Tunjukkan
bahwa kita ini “Indonesia”, karena Indonesia terkenal dengan semua adat dan
sikap ketimuran yang sangat baik. Jangan rusak nama Indonesia di mata dunia
dengan memperkelam sejarah masa lalu, tapi tunjukkan kalau kita adalah Negara
kesatuan yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila. Tunjukkan kalau kita
mampu berdikari dengan perbedaan yang ada justru malah semakin kompak bersatu
dan bervisi membangun tanah air kita tercinta.
Sekian
“pandangan saya terhadap konfik yang
terjadi di tanah air” semoga bermanfaat dan tidak menyinggung pihak mana pun
Terima
kasih
Sumber :
- https://news.detik.com/berita/3043483/ini-pemicu-bentrok-antar-kelompok-di-aceh-singkil#main
- https://nasional.kompas.com/jeo/konflik-dan-pelanggaran-ham-catatan-kelam-20-tahun-reformasi
- KBBI Online


Komentar
Posting Komentar